Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Kunjungan UPTD PPRD Kabupaten Tabanan dalam Verifikasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Operator Desa 31 Juli 2026 Dibaca 73 Kali
Kunjungan UPTD PPRD Kabupaten Tabanan dalam Verifikasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Kesiut, 31 Juli 2026 - Pemerintah Desa Kesiut menerima kunjungan dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Tabanan di Kantor Desa Kesiut dalam rangka melakukan verifikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang telah lama menunggak.

Dalam kunjungan tersebut, petugas UPTD PPRD Kabupaten Tabanan membawa data kendaraan bermotor yang tercatat memiliki tunggakan pajak, baik sepeda motor maupun mobil. Data tersebut kemudian diverifikasi dengan informasi pembayaran yang telah dilakukan oleh masyarakat untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data pembayaran pajak.

Pemerintah Desa Kesiut turut mendukung proses verifikasi tersebut sebagai bentuk koordinasi dan sinergi dengan UPTD PPRD Kabupaten Tabanan dalam membantu memastikan data pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Desa Kesiut sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00