Kesiut, 5 Januari 2026 – Pemerintah Desa Kesiut melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Kesiut. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Kesiut beserta perangkat desa dan staf, serta Ketua BPD bersama anggota.
Acara diawali dengan panganjali umat “Om Swastyastu”, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD dan Perbekel Desa Kesiut.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sebagai forum pembahasan dan pengambilan keputusan bersama antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat desa. Dalam musyawarah tersebut dilakukan pemaparan rancangan APBDes, pembahasan, serta penyampaian saran dan masukan dari peserta musyawarah.
Musdes berlangsung dengan tertib dan partisipatif. Hasil musyawarah berupa kesepakatan bersama terhadap penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya menjadi dasar dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Kesiut pada tahun anggaran 2026.
Acara ditutup dengan parama shanti “Om Shanti, Shanti, Shanti Om”.