Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

Operator Desa 09 Januari 2026 Dibaca 154 Kali
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

Kesiut, 5 Januari 2026 – Pemerintah Desa Kesiut melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Kesiut. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Kesiut beserta perangkat desa dan staf, serta Ketua BPD bersama anggota.

Acara diawali dengan panganjali umat “Om Swastyastu”, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD dan Perbekel Desa Kesiut.

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sebagai forum pembahasan dan pengambilan keputusan bersama antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat desa. Dalam musyawarah tersebut dilakukan pemaparan rancangan APBDes, pembahasan, serta penyampaian saran dan masukan dari peserta musyawarah.

Musdes berlangsung dengan tertib dan partisipatif. Hasil musyawarah berupa kesepakatan bersama terhadap penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya menjadi dasar dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Kesiut pada tahun anggaran 2026.

Acara ditutup dengan parama shanti “Om Shanti, Shanti, Shanti Om”.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00