Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musrenbangdes dan Musdes Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Operator Desa 10 Oktober 2025 Dibaca 219 Kali
Musrenbangdes dan Musdes Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Selasa, 30 September 2025, telah dilaksanakan Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) membahas rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kesiut.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh: 

  1. Perbekel Desa Kesiut
  2. Staf dan Perangkat Desa Kesiut
  3. Perwakilan Camat Kerambitan
  4. Pendamping Desa
  5. Ketua BPD Beserta Anggota
  6. Ketua LPM Beserta Anggota
  7. Babinsa Desa Kesiut
  8. Bhabinkamtibmas Desa Kesiut
  9. Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kesiut
  10. Guru TK/PAUD
  11. Ketua TP-PKK
  12. Kader Posyandu 1 Orang / Banjar Dinas
  13. Kader KPM
  14. Tokoh Masyarakat 1 Orang / Banjar Dinas
  15. Pekaseh Subak Caguh
  16. Pekasih Subak Kesiut
  17. Bidan Desa
  18. BUMDes Amertha Dana Kesiut
  19. Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kesiut

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00